Sebagai seorang guru, pasti mengharapakn setiap muridnya bisa mendapatkan hasil belajar yang memuaskan dan sesuai dengan tujuan pembelajaran yang ditetapkan diawal pembelajaran. Itu adalah sebuah cita-cita yang diharapakan bahwa murid dapat menyerap sebanyak-banyaknya ilmu yang diberikan selama pembelajaran berlangsung.
Memang untuk mencapainya
tidaklah mudah, perlu kerjasama yang baik antara guru dan murid agar tujuan
pembelajaran dapat tercapai dengan maksimal. Salah satu indikator ketercapaian
tujuan pembelajaran tersebut dapat dilihat diantaranya dengan nilai hasil
Asessmen yang dilakukan. Contohnya dalam ulangan harian atau Asessment sumatif
akhir Bab. Ada murid yang mendapat nilai bagus sehingga nilainya sudah melebihi
nilai KKM, namun ada juga yang hanya mencapai nilai KKM, bahkan ada juga murid
yang nilainya masih dibawah KKM. Tentu kemampuan murid dan usaha yang mereka
lakukan tidak sama sehingga hasil nya pun tidak sama (bervariasi).
Untuk siswa yang sudah
diatas KKM, rasanya tidak perlu dikhawatirkan. Tentu tidak menutup kemungkinan
kita bisa berikan pengayaan misalnya dengan memberi materi tambahan yang lebih
tinggi ataupun diberikan tantangan lain. Namun, bagi yang nilainya masih
dibawah KKM, tentu menjadi PR bagi kita sebagai guru supaya bagaimana murid
tersebut bisa ditingkatkan lagi kemampuannya sehingga murid tersebut dapat
mencapai tujuan pembelajaran yang seharusnya.
Jika siswa masih
memperoleh nilai di bawah kriteria ketuntasan (KKTP/KKM yang ditetapkan
sekolah), maka remedial sebaiknya tidak hanya berupa mengulang tes, tetapi
diawali dengan bantuan belajar untuk mengatasi kesulitan yang dialami siswa.
Prinsip ini ditegaskan dalam panduan resmi pembelajaran dan asesmen
Kemendikdasmen yang menempatkan asesmen sebagai bagian dari proses perbaikan
pembelajaran. (Panduan Pembelajaran dan Asesmen 2025 - Ruang GTK).
Guru terlebih dahulu:
- Memeriksa hasil ulangan.
- Mengidentifikasi indikator atau tujuan pembelajaran yang belum dikuasai siswa.
- Mengelompokkan siswa berdasarkan tingkat kesulitan belajar.
2. Melaksanakan Pembelajaran Remedial
Bentuk remedial dapat berupa:
Pembelajaran ulang dengan metode berbeda.
- Tutor sebaya.
- Bimbingan kelompok kecil.
- Pemberian latihan terarah.
- Pemanfaatan media pembelajaran yang lebih sederhana atau konkret.
3. Melakukan Penilaian Ulang
Setelah pembelajaran remedial:
- Guru memberikan tes ulang, tugas, praktik, proyek sederhana, atau bentuk asesmen lain yang mengukur kompetensi yang sama.
- Soal dapat berbeda tetapi setara tingkat kesulitannya dengan ulangan sebelumnya.
- Fokus penilaian pada indikator yang belum tuntas.
4. Pengolahan Nilai
Praktik yang umum digunakan di sekolah:
- Nilai remedial menggantikan nilai sebelumnya sampai batas ketuntasan yang ditetapkan sekolah.
- Mekanisme rinci mengikuti kebijakan satuan pendidikan masing-masing.
5. Dokumentasi
Guru mencatat:
- Nama siswa yang mengikuti remedial.
- Materi yang diremedialkan.
- Bentuk layanan remedial.
- Hasil penilaian setelah remedial.
|
Tahap |
Kegiatan |
|
1 |
Ulangan harian dilaksanakan |
|
2 |
Guru menganalisis hasil siswa |
|
3 |
Siswa di bawah KKTP/KKM didata |
|
4 |
Guru memberikan pembelajaran remedial |
|
5 |
Siswa mengerjakan tugas atau tes
remedial |
|
6 |
Guru menilai dan mencatat hasil |
|
7 |
Jika masih belum tuntas, diberikan
pendampingan lanjutan |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar