Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan
Indonesia yang biasa disebut BPUPKI adalah badan persiapan
kemerdekaan bentukan pemerintah pendudukan Jepang. Bahasa Jepangnya disebut
sebagai Dokuritsu Junbi Cosakai. BPUPKI dibentuk pada tanggal 29 April 1945.
Waktu berdirinya BPUPKI tersebut bertepatan dengan ulang tahun Kaisar Hirohito
Jepang. Jepang sengaja membentuk BPUKI sebagai upaya untuk mendapatkan
perhatian dari bangsa Indonesia dan menjanjikan bahwa Jepang dapat membantu proses
kemerdekaan di Indonesia. BPUPKI memiliki anggota sebanyak 63 orang yang diketuai
oleh Dr. Radjiman Widyodiningrat dan 2 wakil ketua yaitu R.P Soeroso dan
Hibangase Yosio yang berkebangsaan Jepang.
Latar Belakang Pembentukan BPUPKI
Latar belakang pembentukan BPUPKI ini secara formil dimuat dalam maklumat
Gunseikan no 23, tanggal 29 Mei 1945. Jika dilihat dari latar belakang
keluarnya Maklumat No 23 tersebut, pembentukan BPUPKI didasarkan karena
kedudukan kekuasaan Jepang yang sudah terancam saat itu.
Selain BPUPKI, Jepang juga membentuk sebuah Badan Tata Usaha atau semacam
secretariat yang beranggota 60 orang. R.P Soeroso ditunjuk sebagai pemimpin
Badan Tata Usaha tersebut dengan wakil 2 orang yaitu Abdoel Gafar Pringgodigdo
dan orang Jepang bernama Masuda. Tugas utama BPUPKI saat itu yaitu untuk
mempelajari dan menyelidiki berbagai hal yang berkaitaan dengan politik, tata
pemerintah, ekonomi, dan berbagai hal yang diperlukan dalam upaya pembentukan negara
Indonesia yang merdeka.
Siapakah anggota BPUPKI?
Dr. Radjiman Widyodiningrat terpilih sebagai ketua BPUKI dan wakil ketua
adalah raden Panji Suroso. BPUPKI beranggotakan 67 orang di mana 60 orang dari
Indonesia dan 7 orang lainnya dari Jepang. Berikut ini adalah daftar lengkapnya
anggotanya :
Ir Soekarno
Drs. Moh. Hatta
Ki Hajar
Dewantara
Dr. Samsi
Sastrawidagda
Dr Raden
Suleiman Effendi K.
Dr Sukiman
Wiryosanjoyo
K.H A. Ahmad
Sanusi
Drs. Kanjeng
Raden Mas Hario Sosroningrat
H. Agus Salim
H. Abdul Wahid
Hasyim
Ir. Pangeran
Muhammad Nur
Abdul Kahar
Muzakir
Ir. Raden
Ashar Sutejo Munandar
Abdul Kaffar
Ir. Raden
Ruseno Suryohadikusumo
Ir. Raden Mas
Panji Surahman Cokroadisuryo
Ki Bagus
Hadikusumo
Kanjeng Raden
Mas Tumenggung Ario W.
K.H. Abdul
Fatah Hasan
K.H Mas
Mansoer
K.H. Masjkur
Liem Koen Hian
Agus Muhsin
Dasaad
Mas Aris
Mr. A.A
Maramis
Mas Sutarjo
Kartohadikusumo
Mr Mas Besar
Martokusumo
Mr Kanjeng
Raden Mas Tumenggung Wongsonagoro
Mr Muh. Yamin
Mr. Mas
Susanto Tirtoprojo
Mr. Raden
Ahmad Subarjo
Mr. Raden
Hindomartono
AR Baswedan
Mr Raden Panji
Singgih
Mr Raden Mas
Sartono
Mr Raden
Suwandi
Mr Raden
Syamsudin
Mr Yohanes
Latuharhary
Mr Raden
Sastromulyono
Ny Raden
Nganten Siti Sukaptinah S. M.
Ny Mr. R.A
Maria Ulfah Santoso
Oey Tiang
Tjoei
Oey Tjong Hauw
Bandoro
Pangeran Hario Purubojo
Parada Harahap
P.F. Dahler
Prof Dr.
Pangeran Ario Husein Jayaningrat
Prof Dr. Mr
Raden Supomo
Prof. Dr.
Raden Jenal Asikin W.K
Raden
Abdulrahim Pratalykrama
Raden Abdul
Kadir
Raden Abikusno
Cokrosuyoso
Raden Adipati
Ario Purbonegoro Sumitro Kolopaking
Bendoro
Kanjeng Pangeran Ario Suryohamijoyo
R. Adipati
Wiranatakoesoema V
Raden Mas
Margono Joyohadikusumo
R. Asikin
Natanegara
R. Oto
Iskandardinata
R.M Tumenggung
Ario Suryo
R. Ruslan
Wongsokusumo
R. Panji
Suroso
R. Sudirman
Tan Eng Hoa
R. Sukarjo
Wiryopranoto
Bendoro
Pangeran Hario Bintoro
Icibangase
Yosio (ketua muda)
Miyano Syoozoo
(wakil Jepang)
Matuura
Mitukiyo (wakil Jepang)
Tanaka Minoru
(wakil Jepang)
Itagaki
Masumitu (wakil Jepang)
Ide Teitiroo
(wakil Jepang)
Masuda
Toyohiko (wakil Jepang)
Dr KRT Radjiman
Wedyodiningrat
Dr. Raden
Buntaran Martoatmojo
Sidang Pertama BPUPKI
Sidang BPUPKI yang pertama dilaksanakan di gedung Chuo Sang In di Jalan
Pejambon 6 Jakarta yang saat ini bernama Gedung Pancasila. Rapat pertama dibuka
pada 28 Mei 1945 dan dimulai 29 Mei 1945. Adapun sidang pertama membahas
tentang rumusan dasar negara Indonesia. Dalam pembukaan rapat, Dr. Radjiman
Widyodiningrat selaku ketua meminta pandangan dari para anggota terkait rumusan
dasar negara Indonesia.
Tokoh-tokoh yang berperan dalam merumuskan dasar negara tersebut antara
lain adalah Mr. Muh. Yamin, Ir. Soekarno, dan Prof. Dr. Supomo. Sidang pertama
BPUPKI selesai tanggal 1 Juni 1945. Namun, dari sidang pertama ini belum
menghasilkan keputusan akhir terkait dasar negara Indonesia sehingga diadakan
masa reses selama 1 bulan. Pada tanggal 22 Juni 1945, BPUPKI membentuk panitia
kecil yang bertugas untuk membahas usus dan konsep dari para anggota terkait
dasar negara Indonesia.
Panitia kecil tersebut terdiri dari 9 orang sehingga juga sering disebut
dengan Panitia 9. Anggota Panitia 9 antara lain adalah Drs. Moh. Hatta, Muh.
Yamin, Ahmad Soebarjo, A.A Maramis, Wahid Hasyim, Abdulkahar Muzakir, Abikusno
Cokrosuyoso, dan H. Agus Salim.
Panitia 9 menghasilkan dokumen yang berisi tujuan dan asas negara
Indonesia. Dokumen ini dikenal dengan Piagam Jakarta atau Jakarta Charter. Isi
dari Piagam Jakarta adalah sebagai berikut:
1.
Ketuhanan dengan
menjalankan syariat Islam bagi para pemeluknya
2.
Kemanusiaan yang adil
& beradab
3.
Persatuan Indonesia
4.
Kerakyatan yang
dipimpin hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.
Mewujudkan keadilan
sosial bagi rakyat Indonesia.
Sidang Kedua BPUPKI
Sidang BPUPKI yang kedua digelar pada tanggal 10 – 17 Juli 1945. Sidang ini
membahas tentang rancangan undang-undang dasar dan juga pembukaan atau
preambule oleh panitia perancang UUD dengan Ir. Soekarno sebagai ketua.
Panitia perancang tersebut selanjutnya membentuk panitia kecil untuk
menentukan rancangan UUD lengkap dengan pasal-pasalnya. Mr. Supomo menjadi
pemimpin panitia kecil dengan anggota Wongsonegoro, Ahmad Subarjo, A.A Maramis,
R.P. Singgih, Agus Salim, dan juga Sukiman.
Panitia Perancang UUD pada tanggal 11 Juli 1945 sepakat menerima Piagam
Jakarta sebagai pembukaan UUD. Panitia Kecil bertugas menyempurnakan UUD dengan
pasal-pasalnya kemudian hasilnya diserahkan pada Panitia Penghalus Bahasa
dengan anggota yang terdiri dari Husein Jayadiningra, Supomo, dan H. Agus
Salim.
BPUPKI melanjutkan sidang pada 14 Juli 1945 untuk menerima laporan Panitia
Perancang UUD. Ir. Soekarno selaku ketua Panitia Perancang UUD menyampaikan 3
hal penting yakni sebagai berikut:
o
Pernyataan Kemerdekaan
Indonesia
o
Pembukaan UUD (dari
Piagam Jakarta)
o
Batang Tubuh yang
disebut Undang-Undang Dasar
Pembubaran BPUPKI
BPUPKI dibubarkan pada 7 Agustus 1945. Badan persiapan kemerdekaan tersebut
dibubarkan karena dianggap sudah menyelesaikan tugasnya dengan baik yakni
menyusun rancangan UUD bagi negara Indonesia. BPUPKI kemudian digantikan dengan
pembentukan PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau Dokuritsu Junbi
Inkai
Sumber
: salamadian.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar