Minggu, 22 September 2019

Inilah Sejarah BPUPKI


Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang biasa disebut BPUPKI adalah badan persiapan kemerdekaan bentukan pemerintah pendudukan Jepang. Bahasa Jepangnya disebut sebagai Dokuritsu Junbi Cosakai. BPUPKI dibentuk pada tanggal 29 April 1945. Waktu berdirinya BPUPKI tersebut bertepatan dengan ulang tahun Kaisar Hirohito Jepang. Jepang sengaja membentuk BPUKI sebagai upaya untuk mendapatkan perhatian dari bangsa Indonesia dan menjanjikan bahwa Jepang dapat membantu proses kemerdekaan di Indonesia. BPUPKI memiliki anggota sebanyak 63 orang yang diketuai oleh Dr. Radjiman Widyodiningrat dan 2 wakil ketua yaitu R.P Soeroso dan Hibangase Yosio yang berkebangsaan Jepang.

Latar Belakang Pembentukan BPUPKI
Latar belakang pembentukan BPUPKI ini secara formil dimuat dalam maklumat Gunseikan no 23, tanggal 29 Mei 1945. Jika dilihat dari latar belakang keluarnya Maklumat No 23 tersebut, pembentukan BPUPKI didasarkan karena kedudukan kekuasaan Jepang yang sudah terancam saat itu.
Selain BPUPKI, Jepang juga membentuk sebuah Badan Tata Usaha atau semacam secretariat yang beranggota 60 orang. R.P Soeroso ditunjuk sebagai pemimpin Badan Tata Usaha tersebut dengan wakil 2 orang yaitu Abdoel Gafar Pringgodigdo dan orang Jepang bernama Masuda. Tugas utama BPUPKI saat itu yaitu untuk mempelajari dan menyelidiki berbagai hal yang berkaitaan dengan politik, tata pemerintah, ekonomi, dan berbagai hal yang diperlukan dalam upaya pembentukan negara Indonesia yang merdeka.

Siapakah anggota BPUPKI?  
Dr. Radjiman Widyodiningrat terpilih sebagai ketua BPUKI dan wakil ketua adalah raden Panji Suroso. BPUPKI beranggotakan 67 orang di mana 60 orang dari Indonesia dan 7 orang lainnya dari Jepang. Berikut ini adalah daftar lengkapnya anggotanya :
Ir Soekarno
Drs. Moh. Hatta
Ki Hajar Dewantara
Dr. Samsi Sastrawidagda
Dr Raden Suleiman Effendi K.
Dr Sukiman Wiryosanjoyo
K.H A. Ahmad Sanusi
Drs. Kanjeng Raden Mas Hario Sosroningrat
H. Agus Salim
H. Abdul Wahid Hasyim
Ir. Pangeran Muhammad Nur
Abdul Kahar Muzakir
Ir. Raden Ashar Sutejo Munandar
Abdul Kaffar
Ir. Raden Ruseno Suryohadikusumo
Ir. Raden Mas Panji Surahman Cokroadisuryo
Ki Bagus Hadikusumo
Kanjeng Raden Mas Tumenggung Ario W.
K.H. Abdul Fatah Hasan
K.H Mas Mansoer
K.H. Masjkur
Liem Koen Hian
Agus Muhsin Dasaad
Mas Aris
Mr. A.A Maramis
Mas Sutarjo Kartohadikusumo
Mr Mas Besar Martokusumo
Mr Kanjeng Raden Mas Tumenggung Wongsonagoro
Mr Muh. Yamin
Mr. Mas Susanto Tirtoprojo
Mr. Raden Ahmad Subarjo
Mr. Raden Hindomartono
AR Baswedan
Mr Raden Panji Singgih
Mr Raden Mas Sartono
Mr Raden Suwandi
Mr Raden Syamsudin
Mr Yohanes Latuharhary
Mr Raden Sastromulyono
Ny Raden Nganten Siti Sukaptinah S. M.
Ny Mr. R.A Maria Ulfah Santoso
Oey Tiang Tjoei
Oey Tjong Hauw
Bandoro Pangeran Hario Purubojo
Parada Harahap
P.F. Dahler
Prof Dr. Pangeran Ario Husein Jayaningrat
Prof Dr. Mr Raden Supomo
Prof. Dr. Raden Jenal Asikin W.K
Raden Abdulrahim Pratalykrama
Raden Abdul Kadir
Raden Abikusno Cokrosuyoso
Raden Adipati Ario Purbonegoro Sumitro Kolopaking
Bendoro Kanjeng Pangeran Ario Suryohamijoyo
R. Adipati Wiranatakoesoema V
Raden Mas Margono Joyohadikusumo
R. Asikin Natanegara
R. Oto Iskandardinata
R.M Tumenggung Ario Suryo
R. Ruslan Wongsokusumo
R. Panji Suroso
R. Sudirman
Tan Eng Hoa
R. Sukarjo Wiryopranoto
Bendoro Pangeran Hario Bintoro
Icibangase Yosio (ketua muda)
Miyano Syoozoo (wakil Jepang)
Matuura Mitukiyo (wakil Jepang)
Tanaka Minoru (wakil Jepang)
Itagaki Masumitu (wakil Jepang)
Ide Teitiroo (wakil Jepang)
Masuda Toyohiko (wakil Jepang)
Dr KRT Radjiman Wedyodiningrat
Dr. Raden Buntaran Martoatmojo

Sidang Pertama BPUPKI
Sidang BPUPKI yang pertama dilaksanakan di gedung Chuo Sang In di Jalan Pejambon 6 Jakarta yang saat ini bernama Gedung Pancasila. Rapat pertama dibuka pada 28 Mei 1945 dan dimulai 29 Mei 1945. Adapun sidang pertama membahas tentang rumusan dasar negara Indonesia. Dalam pembukaan rapat, Dr. Radjiman Widyodiningrat selaku ketua meminta pandangan dari para anggota terkait rumusan dasar negara Indonesia.

Tokoh-tokoh yang berperan dalam merumuskan dasar negara tersebut antara lain adalah Mr. Muh. Yamin, Ir. Soekarno, dan Prof. Dr. Supomo. Sidang pertama BPUPKI selesai tanggal 1 Juni 1945. Namun, dari sidang pertama ini belum menghasilkan keputusan akhir terkait dasar negara Indonesia sehingga diadakan masa reses selama 1 bulan. Pada tanggal 22 Juni 1945, BPUPKI membentuk panitia kecil yang bertugas untuk membahas usus dan konsep dari para anggota terkait dasar negara Indonesia.
Panitia kecil tersebut terdiri dari 9 orang sehingga juga sering disebut dengan Panitia 9. Anggota Panitia 9 antara lain adalah Drs. Moh. Hatta, Muh. Yamin, Ahmad Soebarjo, A.A Maramis, Wahid Hasyim, Abdulkahar Muzakir, Abikusno Cokrosuyoso, dan H. Agus Salim.
Panitia 9 menghasilkan dokumen yang berisi tujuan dan asas negara Indonesia. Dokumen ini dikenal dengan Piagam Jakarta atau Jakarta Charter. Isi dari Piagam Jakarta adalah sebagai berikut:
1.      Ketuhanan dengan menjalankan syariat Islam bagi para pemeluknya
2.      Kemanusiaan yang adil & beradab
3.      Persatuan Indonesia
4.      Kerakyatan yang dipimpin hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.      Mewujudkan keadilan sosial bagi rakyat Indonesia.
Sidang Kedua BPUPKI
Sidang BPUPKI yang kedua digelar pada tanggal 10 – 17 Juli 1945. Sidang ini membahas tentang rancangan undang-undang dasar dan juga pembukaan atau preambule oleh panitia perancang UUD dengan Ir. Soekarno sebagai ketua.
Panitia perancang tersebut selanjutnya membentuk panitia kecil untuk menentukan rancangan UUD lengkap dengan pasal-pasalnya. Mr. Supomo menjadi pemimpin panitia kecil dengan anggota Wongsonegoro, Ahmad Subarjo, A.A Maramis, R.P. Singgih, Agus Salim, dan juga Sukiman.
Panitia Perancang UUD pada tanggal 11 Juli 1945 sepakat menerima Piagam Jakarta sebagai pembukaan UUD. Panitia Kecil bertugas menyempurnakan UUD dengan pasal-pasalnya kemudian hasilnya diserahkan pada Panitia Penghalus Bahasa dengan anggota yang terdiri dari Husein Jayadiningra, Supomo, dan H. Agus Salim.
BPUPKI melanjutkan sidang pada 14 Juli 1945 untuk menerima laporan Panitia Perancang UUD. Ir. Soekarno selaku ketua Panitia Perancang UUD menyampaikan 3 hal penting yakni sebagai berikut:
o    Pernyataan Kemerdekaan Indonesia
o    Pembukaan UUD (dari Piagam Jakarta)
o    Batang Tubuh yang disebut Undang-Undang Dasar

Pembubaran BPUPKI
BPUPKI dibubarkan pada 7 Agustus 1945. Badan persiapan kemerdekaan tersebut dibubarkan karena dianggap sudah menyelesaikan tugasnya dengan baik yakni menyusun rancangan UUD bagi negara Indonesia. BPUPKI kemudian digantikan dengan pembentukan PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau Dokuritsu Junbi Inkai

Sumber : salamadian.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar